04 November, 2026

Ketua PMS Dairi: Perkade-Kaden 12+1 Adalah Kekayaan Peradaban Karo, Perekat Persaudaraan & Kerukunan

MEDAN - Ketua Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi, Robert Hendra Ginting, AP, M.Si., mengajak seluruh masyarakat Karo, khususnya generasi muda, untuk memahami, menjaga, dan melestarikan nilai-nilai luhur adat istiadat Karo, salah satunya sistem kekerabatan yang dikenal dengan istilah Perkade-kaden 12+1. Menurut Robert, Perkade-kaden 12+1 bukan sekadar konsep hubungan kekeluargaan, melainkan salah satu kekayaan peradaban masyarakat Karo yang mengandung nilai-nilai filosofis tentang persaudaraan, penghormatan, kesantunan, kebersamaan, dan tata kehidupan sosial... 

Ia menjelaskan bahwa Perkade-kaden 12+1 menggambarkan sistem kekerabatan masyarakat Karo yang terdiri dari dua belas unsur hubungan kekeluargaan, ditambah satu unsur yang disebut Teman Meriah.

"Perkade-kaden merupakan warisan nilai luhur leluhur masyarakat Karo yang mengajarkan bagaimana kita mengenal hubungan kekeluargaan, memahami kedudukan masing-masing, menghormati sesama, serta membangun kehidupan yang harmonis. Ini bukan sekadar pengetahuan tentang panggilan dalam keluarga, tetapi merupakan pedoman untuk memperkuat persaudaraan dan kebersamaan," ungkap Robert.

MENGENAL 12 UNSUR PERKADE-KADEN DALAM ADAT KARO

Robert menerangkan bahwa dua belas unsur Perkade-kaden merupakan bagian penting dari sistem hubungan kekerabatan masyarakat Karo yang perlu diketahui oleh setiap generasi. Adapun unsur-unsur Perkade-kaden tersebut meliputi:
  1. Bulang – Kakek.
  2. Nini – Nenek.
  3. Bapa – Ayah.
  4. Nande – Ibu.
  5. Bengkila – Suami dari saudara perempuan ayah.
  6. Bibi – Saudara perempuan ayah.
  7. Mama – Saudara laki-laki ibu.
  8. Mami – Istri dari saudara laki-laki ibu.
  9. Impal – Anak dari mama, yang dalam tradisi kekerabatan Karo memiliki kedudukan khusus.
  10. Silih – Suami dari saudara perempuan.
  11. Bere-bere – Anak dari saudara perempuan.
  12. Kela – Suami dari anak perempuan atau menantu laki-laki.
Menurutnya, pemahaman terhadap dua belas unsur tersebut membantu masyarakat Karo mengenali hubungan kekeluargaan, menjaga tata krama, serta memahami tanggung jawab dalam kehidupan adat.

TEMAN MERIAH, WUJUD KETERBUKAAN DAN PERSAUDARAAN

Lebih lanjut, Robert memberikan perhatian khusus terhadap unsur tambahan yang disebut Teman Meriah sebagai bagian ke-13 dalam konsep Perkade-kaden 12+1. 

Menurutnya, Teman Meriah menggambarkan pentingnya membangun hubungan sosial yang luas dengan orang-orang di luar hubungan kekerabatan berdasarkan pertalian darah atau perkawinan.

Teman Meriah dapat mencakup tetangga, rekan kerja, teman satu organisasi, sahabat, maupun orang-orang dari latar belakang suku dan budaya berbeda yang hidup berdampingan dalam lingkungan masyarakat.

"Teman Meriah mengajarkan kepada kita bahwa persaudaraan tidak hanya terbatas pada hubungan darah, marga, dan ikatan perkawinan. Orang lain yang berada di sekitar kita juga harus dihargai, dihormati, dan diperlakukan sebagai bagian dari kehidupan sosial. Inilah nilai keterbukaan masyarakat Karo yang sangat relevan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara," jelasnya.

Ia menambahkan, konsep Teman Meriah sangat penting dalam kehidupan masyarakat yang majemuk seperti Kabupaten Dairi, tempat masyarakat Karo, Pakpak, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya hidup berdampingan.

Dengan demikian, nilai-nilai Perkade-kaden 12+1 dapat menjadi salah satu landasan untuk memperkuat toleransi, solidaritas, dan kerukunan antarsuku maupun antarumat beragama.

JANGAN BIARKAN GENERASI MUDA KEHILANGAN IDENTITAS BUDAYA

Robert juga mengingatkan bahwa perkembangan zaman dan kemajuan teknologi tidak boleh menyebabkan generasi muda Karo semakin jauh dari adat istiadat dan warisan budaya leluhurnya.

Menurutnya, pengetahuan tentang Merga Silima, Rakut Sitelu, Tutur Siwaluh, serta Perkade-kaden 12+1 harus terus diperkenalkan melalui keluarga, pendidikan budaya, kegiatan organisasi kepemudaan, dan pertemuan adat.

Ia berharap tokoh adat, tokoh masyarakat, orang tua, dan organisasi kemasyarakatan Karo memiliki komitmen bersama untuk mewariskan pengetahuan adat kepada generasi penerus.

"Kita jangan sampai menjadi generasi yang hanya mengenal nama marga, tetapi tidak memahami bagaimana membangun hubungan kekerabatan. Jangan sampai anak cucu kita kelak tidak lagi mengenal siapa Bulang, Nini, Bapa, Nande, Mama, Bibi, Bengkila, Mami, Impal, Silih, Bere-bere, dan Kela dalam tatanan adat Karo," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa adat dan budaya harus tetap dijunjung tinggi di tengah dinamika kehidupan modern, termasuk ketika seseorang telah mencapai keberhasilan dalam pendidikan, pekerjaan, jabatan pemerintahan, politik, maupun dunia usaha.

"Silakan kita maju, berpendidikan tinggi, meraih jabatan, dan berhasil dalam berbagai bidang kehidupan. Namun, jangan pernah melupakan akar budaya dan identitas kita. Jangan karena mengejar materi, jabatan, ataupun kepentingan sesaat, kita mengorbankan nilai-nilai persaudaraan dan kehormatan adat warisan leluhur," tambahnya.

PERKADE-KADEN 12+1 SEBAGAI PEREKAT KEBHINEKAAN

Di akhir pernyataannya, Robert Hendra Ginting menegaskan bahwa masyarakat Karo harus bangga terhadap kekayaan adat dan budayanya, tetapi kebanggaan tersebut harus diwujudkan dengan tetap menghormati adat dan budaya suku-suku lainnya.

Menurutnya, masyarakat yang kuat adalah masyarakat yang mampu mempertahankan identitas budayanya sekaligus membangun hubungan harmonis dengan kelompok masyarakat lainnya.

Ia berharap Perkade-kaden 12+1 tidak hanya menjadi pengetahuan dalam lingkungan keluarga dan acara adat, tetapi juga menjadi inspirasi dalam membangun kehidupan sosial yang penuh penghormatan, kepedulian, dan persaudaraan.

"Pesan kami kepada generasi muda Karo, kenali merga, pahami kekerabatan, hormati adat, lestarikan budaya, dan perluas persaudaraan. Jangan hanya bangga menjadi orang Karo, tetapi tunjukkan kebanggaan itu melalui perilaku yang santun, saling menghormati, dan mampu menjadi bagian dari solusi dalam kehidupan bermasyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, nilai-nilai budaya Karo harus menjadi kekuatan untuk mempererat hubungan persaudaraan, bukan menjadi alasan untuk membangun sekat dengan masyarakat lainnya.

"Perkade-kaden 12+1 mengajarkan kepada kita bahwa persaudaraan memiliki makna yang luas. Dua belas unsur kekerabatan menjadi pengingat akan kuatnya ikatan keluarga, sementara Teman Meriah mengajarkan bahwa kita harus membuka ruang persaudaraan dengan siapa saja. Mari kita bersatu dalam budaya, mempererat persaudaraan, dan menjaga kerukunan demi masa depan generasi penerus," tutup Robert Hendra Ginting.

Pemuda Merga Silima Kabupaten Dairi berharap nilai-nilai Perkade-kaden 12+1 terus hidup dalam kehidupan masyarakat Karo dan menjadi warisan budaya yang tidak tergerus oleh perubahan zaman, sekaligus menjadi kontribusi nyata masyarakat Karo dalam memperkuat persatuan dan kebhinekaan Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Tinggalkan Pesan