
MEDAN - Ketua Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi, Robert Hendra Ginting,
AP, M.Si., mengajak seluruh masyarakat Karo, khususnya generasi muda, untuk
memahami, menghormati, dan melestarikan kedudukan Kalimbubu sebagai salah satu
unsur penting dalam sistem kekerabatan dan tatanan adat istiadat suku Karo. Menurut Robert, Kalimbubu bukan
sekadar hubungan kekeluargaan berdasarkan perkawinan, melainkan memiliki
kedudukan yang sangat terhormat dalam kehidupan adat Karo. Kalimbubu merupakan
pihak keluarga pemberi perempuan yang memiliki hubungan kekerabatan dengan
pihak penerima perempuan atau anak beru. Dalam filosofi adat Karo, Kalimbubu dikenal sebagai pihak yang dihormati dan sering disebut ...
sebagai Dibata Ni Idah yang secara harfiah dimaknai sebagai Tuhan yang terlihat. Ungkapan tersebut
mencerminkan tingginya penghormatan masyarakat Karo terhadap Kalimbubu dalam
tatanan adat.
"Kalimbubu memiliki kedudukan
yang sangat penting dan terhormat dalam adat Karo. Penghormatan kepada
Kalimbubu bukan hanya sebatas tradisi atau formalitas dalam acara adat, tetapi
merupakan bentuk penghargaan terhadap hubungan kekeluargaan, asal-usul, serta
nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur kita," ungkap Robert.
MEMAHAMI KEDUDUKAN
DAN TINGKATAN KALIMBUBU DALAM ADAT KARO
Robert menjelaskan bahwa dalam
kehidupan adat Karo terdapat beberapa tingkatan dan pengelompokan Kalimbubu
yang menunjukkan luas dan kompleksnya sistem kekerabatan masyarakat Karo.
Berdasarkan pengelompokan yang dikenal
dalam tradisi adat Karo, beberapa jenis Kalimbubu antara lain:
1. Kalimbubu Tua Tanah atau Simajek
Lulang, yaitu
merga yang menjadi kalimbubu bagi masyarakat atau keluarga yang pertama kali
mendirikan suatu kampung.
2. Kalimbubu Tua Kesain, yaitu kalimbubu yang berkaitan
dengan keluarga atau kelompok yang pertama kali mendirikan kesain.
3. Kalimbubu Tua Jabu, yaitu kalimbubu berdasarkan hubungan
kekerabatan dari generasi kakek ke atas.
4. Kalimbubu Bena-bena atau Simajek
Dalikan, yaitu
kalimbubu dari pihak bapak.
5. Kalimbubu Jabu atau Simupus, yaitu saudara atau keturunan
laki-laki dari ibu.
6. Kalimbubu Simada Dareh, yaitu kelompok kekerabatan yang
dalam pengelompokan adat tertentu berkaitan dengan garis keturunan bapak.
7. Kalimbubu Sierkimbang, yaitu saudara atau keturunan
laki-laki dari pihak istri.
8. Kalimbubu Siperdemui, yaitu hubungan kalimbubu yang
terbentuk melalui perkawinan dengan pihak dari kelompok suku atau keluarga
lain.
9. Kalimbubu Si Sendalan Ras Kalimbubuta, yaitu hubungan kekerabatan yang
berkaitan dengan hubungan antarkalimbubu, termasuk Sipemerean, Siparibanen, dan
Sepengalon.
10.Kalimbubu Karang, yaitu hubungan sosial dan
kekerabatan yang terbentuk ketika seseorang berpindah ke suatu kampung dan
membangun hubungan adat dengan masyarakat setempat.
Menurutnya, pengelompokan tersebut
memperlihatkan bahwa sistem kekerabatan masyarakat Karo memiliki struktur yang
luas dan tidak dapat dipahami hanya dari hubungan keluarga inti.
"Generasi muda harus mulai
belajar mengenal tingkatan Kalimbubu dan hubungan kekerabatan dalam adat Karo.
Jangan sampai kita hanya mengetahui istilah Kalimbubu, tetapi tidak memahami
siapa yang menjadi Kalimbubu kita, bagaimana kedudukannya, dan bagaimana
seharusnya kita menghormati serta memperlakukannya dalam kehidupan adat,"
jelasnya.
KALIMBUBU, ANAK BERU,
DAN SENINA ADALAH PILAR KEHIDUPAN ADAT KARO
Lebih lanjut, Robert menegaskan bahwa
kedudukan Kalimbubu tidak dapat dipisahkan dari sistem kekerabatan Rakut
Sitelu, yang terdiri dari Kalimbubu, Anak Beru, dan Senina.
Ketiga unsur tersebut merupakan
fondasi penting dalam pelaksanaan adat istiadat Karo, termasuk dalam
penyelenggaraan pesta adat, perkawinan, kematian, musyawarah keluarga, dan
berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kalimbubu merupakan pihak yang
dihormati dan dimintai nasihat, Anak Beru menjalankan berbagai tugas dan
tanggung jawab dalam pelaksanaan adat, sedangkan Senina merupakan pihak yang
memiliki hubungan persaudaraan berdasarkan garis kekerabatan dan merga.
Ketiganya memiliki kedudukan dan peran
yang saling melengkapi sehingga pelaksanaan adat dapat berjalan dengan baik,
tertib, dan penuh rasa kekeluargaan.
"Rakut Sitelu mengajarkan kepada
kita bahwa kehidupan adat tidak dapat berjalan apabila hanya satu pihak yang
bekerja. Kalimbubu, Anak Beru, dan Senina harus saling menghormati, memahami
kedudukan, serta menjalankan tanggung jawab masing-masing. Inilah bentuk
kebijaksanaan leluhur Karo dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang teratur
dan harmonis," tegas Robert.
PENGHORMATAN KEPADA
KALIMBUBU JANGAN HANYA DALAM UPACARA ADAT
Robert juga mengingatkan bahwa
penghormatan kepada Kalimbubu tidak boleh hanya dilakukan ketika berlangsungnya
pesta perkawinan, acara kematian, atau kegiatan adat lainnya.
Menurutnya, penghormatan tersebut
harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap santun, menjaga
komunikasi, mempererat silaturahmi, menghargai nasihat, serta menjaga hubungan
kekeluargaan.
Ia menilai bahwa perkembangan zaman,
kesibukan pekerjaan, perubahan pola kehidupan, dan kepentingan ekonomi tidak
boleh membuat masyarakat Karo melupakan hubungan kekerabatan yang telah
diwariskan oleh leluhur.
"Jangan hanya ketika ada pesta
adat kita mencari Kalimbubu, tetapi setelah acara selesai hubungan kekeluargaan
justru semakin jauh. Penghormatan kepada Kalimbubu harus menjadi bagian dari
kehidupan sehari-hari. Kita harus menjaga komunikasi, mempererat silaturahmi,
dan tidak melupakan hubungan persaudaraan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar penghormatan
terhadap Kalimbubu tetap dilandasi ketulusan, kebijaksanaan, dan saling
menghargai, bukan sekadar simbol kedudukan atau kepentingan tertentu.
GENERASI MUDA HARUS
MENJADI PENJAGA WARISAN ADAT KARO
Sebagai Ketua Pemuda Merga Silima
Kabupaten Dairi, Robert berharap organisasi kepemudaan, tokoh adat, tokoh
masyarakat, dan keluarga memiliki tanggung jawab bersama untuk memperkenalkan sistem
kekerabatan Karo kepada generasi penerus.
Menurutnya, pengetahuan mengenai Merga
Silima, Rakut Sitelu, Tutur Siwaluh, Perkade-kaden 12+1, Siwaluh Jabu, dan
kedudukan Kalimbubu harus terus diwariskan agar generasi muda tidak kehilangan
identitas budaya.
Ia juga mendorong agar kegiatan
pendidikan adat dan diskusi kebudayaan lebih sering dilaksanakan dengan
melibatkan generasi muda dan para tokoh adat yang memahami sejarah serta
filosofi kebudayaan Karo.
"Jangan sampai generasi muda kita
lebih mengenal budaya luar, tetapi tidak memahami adat dan budaya sendiri. Kita
harus bangga menjadi orang Karo, mengenal merga kita, memahami hubungan
kekerabatan, menghormati Kalimbubu, menjalankan tanggung jawab sebagai Anak
Beru, dan menjaga persaudaraan sebagai Senina," ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Robert
menegaskan bahwa melestarikan adat Karo bukan berarti menutup diri terhadap
perkembangan zaman maupun budaya suku lainnya.
Sebaliknya, masyarakat Karo harus
mampu mempertahankan identitas dan kehormatan budayanya sekaligus membangun
hubungan persaudaraan, toleransi, dan saling menghormati dengan masyarakat dari
suku dan latar belakang berbeda.
"Adat adalah identitas, budaya
adalah warisan, dan persaudaraan adalah kekuatan. Mari kita hormati Kalimbubu,
jalankan tanggung jawab sebagai Anak Beru, perkuat hubungan Senina, serta
lestarikan seluruh nilai luhur adat Karo. Jangan sampai karena mengejar uang,
jabatan, dan kepentingan sesaat, kita justru kehilangan jati diri dan melupakan
kehormatan warisan leluhur," tutup Robert Hendra Ginting.
Pemuda Merga Silima Kabupaten Dairi
berharap kedudukan Kalimbubu dan seluruh nilai luhur Rakut Sitelu tetap
terpelihara dalam kehidupan masyarakat Karo, menjadi pedoman bagi generasi
muda, serta memperkuat persaudaraan dan keharmonisan masyarakat di Kabupaten
Dairi dan di mana pun masyarakat Karo berada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Tinggalkan Pesan