04 November, 2026

Ketua PMS Dairi: Kalimbubu Adalah Simbol Kehormatan & Kebijaksanaan Dalam Adat Karo, Generasi Muda Wajib Memahaminya

MEDAN -  Ketua Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi, Robert Hendra Ginting, AP, M.Si., mengajak seluruh masyarakat Karo, khususnya generasi muda, untuk memahami, menghormati, dan melestarikan kedudukan Kalimbubu sebagai salah satu unsur penting dalam sistem kekerabatan dan tatanan adat istiadat suku Karo. Menurut Robert, Kalimbubu bukan sekadar hubungan kekeluargaan berdasarkan perkawinan, melainkan memiliki kedudukan yang sangat terhormat dalam kehidupan adat Karo. Kalimbubu merupakan pihak keluarga pemberi perempuan yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pihak penerima perempuan atau anak beru. Dalam filosofi adat Karo, Kalimbubu dikenal sebagai pihak yang dihormati dan sering disebut ...



sebagai Dibata Ni Idah yang secara harfiah dimaknai sebagai Tuhan yang terlihat. Ungkapan tersebut mencerminkan tingginya penghormatan masyarakat Karo terhadap Kalimbubu dalam tatanan adat.


"Kalimbubu memiliki kedudukan yang sangat penting dan terhormat dalam adat Karo. Penghormatan kepada Kalimbubu bukan hanya sebatas tradisi atau formalitas dalam acara adat, tetapi merupakan bentuk penghargaan terhadap hubungan kekeluargaan, asal-usul, serta nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur kita," ungkap Robert.


MEMAHAMI KEDUDUKAN DAN TINGKATAN KALIMBUBU DALAM ADAT KARO


Robert menjelaskan bahwa dalam kehidupan adat Karo terdapat beberapa tingkatan dan pengelompokan Kalimbubu yang menunjukkan luas dan kompleksnya sistem kekerabatan masyarakat Karo.


Berdasarkan pengelompokan yang dikenal dalam tradisi adat Karo, beberapa jenis Kalimbubu antara lain:


1. Kalimbubu Tua Tanah atau Simajek Lulang, yaitu merga yang menjadi kalimbubu bagi masyarakat atau keluarga yang pertama kali mendirikan suatu kampung.
2. Kalimbubu Tua Kesain, yaitu kalimbubu yang berkaitan dengan keluarga atau kelompok yang pertama kali mendirikan kesain.
3. Kalimbubu Tua Jabu, yaitu kalimbubu berdasarkan hubungan kekerabatan dari generasi kakek ke atas.
4.  Kalimbubu Bena-bena atau Simajek Dalikan, yaitu kalimbubu dari pihak bapak.

5.  Kalimbubu Jabu atau Simupus, yaitu saudara atau keturunan laki-laki dari ibu.

6.  Kalimbubu Simada Dareh, yaitu kelompok kekerabatan yang dalam pengelompokan adat tertentu berkaitan dengan garis keturunan bapak.

7.   Kalimbubu Sierkimbang, yaitu saudara atau keturunan laki-laki dari pihak istri.

8.  Kalimbubu Siperdemui, yaitu hubungan kalimbubu yang terbentuk melalui perkawinan dengan pihak dari kelompok suku atau keluarga lain.
9. Kalimbubu Si Sendalan Ras Kalimbubuta, yaitu hubungan kekerabatan yang berkaitan dengan hubungan antarkalimbubu, termasuk Sipemerean, Siparibanen, dan Sepengalon.
10.Kalimbubu Karang, yaitu hubungan sosial dan kekerabatan yang terbentuk ketika seseorang berpindah ke suatu kampung dan membangun hubungan adat dengan masyarakat setempat.


Menurutnya, pengelompokan tersebut memperlihatkan bahwa sistem kekerabatan masyarakat Karo memiliki struktur yang luas dan tidak dapat dipahami hanya dari hubungan keluarga inti.


"Generasi muda harus mulai belajar mengenal tingkatan Kalimbubu dan hubungan kekerabatan dalam adat Karo. Jangan sampai kita hanya mengetahui istilah Kalimbubu, tetapi tidak memahami siapa yang menjadi Kalimbubu kita, bagaimana kedudukannya, dan bagaimana seharusnya kita menghormati serta memperlakukannya dalam kehidupan adat," jelasnya.


KALIMBUBU, ANAK BERU, DAN SENINA ADALAH PILAR KEHIDUPAN ADAT KARO


Lebih lanjut, Robert menegaskan bahwa kedudukan Kalimbubu tidak dapat dipisahkan dari sistem kekerabatan Rakut Sitelu, yang terdiri dari Kalimbubu, Anak Beru, dan Senina.


Ketiga unsur tersebut merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan adat istiadat Karo, termasuk dalam penyelenggaraan pesta adat, perkawinan, kematian, musyawarah keluarga, dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.


Kalimbubu merupakan pihak yang dihormati dan dimintai nasihat, Anak Beru menjalankan berbagai tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan adat, sedangkan Senina merupakan pihak yang memiliki hubungan persaudaraan berdasarkan garis kekerabatan dan merga.


Ketiganya memiliki kedudukan dan peran yang saling melengkapi sehingga pelaksanaan adat dapat berjalan dengan baik, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan.


"Rakut Sitelu mengajarkan kepada kita bahwa kehidupan adat tidak dapat berjalan apabila hanya satu pihak yang bekerja. Kalimbubu, Anak Beru, dan Senina harus saling menghormati, memahami kedudukan, serta menjalankan tanggung jawab masing-masing. Inilah bentuk kebijaksanaan leluhur Karo dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang teratur dan harmonis," tegas Robert.


PENGHORMATAN KEPADA KALIMBUBU JANGAN HANYA DALAM UPACARA ADAT


Robert juga mengingatkan bahwa penghormatan kepada Kalimbubu tidak boleh hanya dilakukan ketika berlangsungnya pesta perkawinan, acara kematian, atau kegiatan adat lainnya.


Menurutnya, penghormatan tersebut harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap santun, menjaga komunikasi, mempererat silaturahmi, menghargai nasihat, serta menjaga hubungan kekeluargaan.

Ia menilai bahwa perkembangan zaman, kesibukan pekerjaan, perubahan pola kehidupan, dan kepentingan ekonomi tidak boleh membuat masyarakat Karo melupakan hubungan kekerabatan yang telah diwariskan oleh leluhur.


"Jangan hanya ketika ada pesta adat kita mencari Kalimbubu, tetapi setelah acara selesai hubungan kekeluargaan justru semakin jauh. Penghormatan kepada Kalimbubu harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Kita harus menjaga komunikasi, mempererat silaturahmi, dan tidak melupakan hubungan persaudaraan," ujarnya.


Ia juga mengingatkan agar penghormatan terhadap Kalimbubu tetap dilandasi ketulusan, kebijaksanaan, dan saling menghargai, bukan sekadar simbol kedudukan atau kepentingan tertentu.


GENERASI MUDA HARUS MENJADI PENJAGA WARISAN ADAT KARO


Sebagai Ketua Pemuda Merga Silima Kabupaten Dairi, Robert berharap organisasi kepemudaan, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan keluarga memiliki tanggung jawab bersama untuk memperkenalkan sistem kekerabatan Karo kepada generasi penerus.


Menurutnya, pengetahuan mengenai Merga Silima, Rakut Sitelu, Tutur Siwaluh, Perkade-kaden 12+1, Siwaluh Jabu, dan kedudukan Kalimbubu harus terus diwariskan agar generasi muda tidak kehilangan identitas budaya.


Ia juga mendorong agar kegiatan pendidikan adat dan diskusi kebudayaan lebih sering dilaksanakan dengan melibatkan generasi muda dan para tokoh adat yang memahami sejarah serta filosofi kebudayaan Karo.


"Jangan sampai generasi muda kita lebih mengenal budaya luar, tetapi tidak memahami adat dan budaya sendiri. Kita harus bangga menjadi orang Karo, mengenal merga kita, memahami hubungan kekerabatan, menghormati Kalimbubu, menjalankan tanggung jawab sebagai Anak Beru, dan menjaga persaudaraan sebagai Senina," ungkapnya.


Di akhir pernyataannya, Robert menegaskan bahwa melestarikan adat Karo bukan berarti menutup diri terhadap perkembangan zaman maupun budaya suku lainnya.


Sebaliknya, masyarakat Karo harus mampu mempertahankan identitas dan kehormatan budayanya sekaligus membangun hubungan persaudaraan, toleransi, dan saling menghormati dengan masyarakat dari suku dan latar belakang berbeda.

"Adat adalah identitas, budaya adalah warisan, dan persaudaraan adalah kekuatan. Mari kita hormati Kalimbubu, jalankan tanggung jawab sebagai Anak Beru, perkuat hubungan Senina, serta lestarikan seluruh nilai luhur adat Karo. Jangan sampai karena mengejar uang, jabatan, dan kepentingan sesaat, kita justru kehilangan jati diri dan melupakan kehormatan warisan leluhur," tutup Robert Hendra Ginting.


Pemuda Merga Silima Kabupaten Dairi berharap kedudukan Kalimbubu dan seluruh nilai luhur Rakut Sitelu tetap terpelihara dalam kehidupan masyarakat Karo, menjadi pedoman bagi generasi muda, serta memperkuat persaudaraan dan keharmonisan masyarakat di Kabupaten Dairi dan di mana pun masyarakat Karo berada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Tinggalkan Pesan