04 November, 2026

Ketua PMS Dairi: Generasi Muda Karo Wajib Mengenal Sejarah Leluhur, Kerajaan & Sistem Pemerintahan Tradisional Tanah Karo

MEDAN -  Ketua Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi, Robert Hendra Ginting, AP, M.Si., mengajak seluruh masyarakat Karo, khususnya generasi muda, untuk lebih mengenal, mempelajari, dan melestarikan sejarah peradaban leluhur suku Karo, termasuk sejarah kerajaan-kerajaan dan sistem pemerintahan tradisional yang pernah berkembang di Tanah Karo. Menurut Robert, sejarah merupakan bagian penting dari identitas suatu masyarakat. Tanpa memahami sejarah, generasi penerus akan kehilangan salah satu sumber pengetahuan mengenai asal-usul, perjalanan peradaban, sistem sosial, serta nilai-nilai budaya ...

yang diwariskan oleh para leluhur. Ia menilai bahwa sejarah Tanah Karo memiliki kekayaan yang sangat menarik untuk dipelajari, mulai dari sistem kepemimpinan tradisional, pembentukan kampung, kesain, urung, hingga berkembangnya pusat-pusat kekuasaan yang dikenal dalam sejarah masyarakat Karo.


"Sejarah bukan sekadar cerita tentang masa lalu. Sejarah adalah identitas, jati diri, dan sumber pembelajaran bagi generasi penerus. Kita harus mengetahui bagaimana leluhur membangun kehidupan bermasyarakat, membentuk pemerintahan, menjaga wilayah, serta mempertahankan adat dan budaya. Jangan sampai generasi muda Karo kehilangan pengetahuan tentang sejarah leluhurnya sendiri," ungkap Robert.


MENGENAL SISTEM PEMERINTAHAN TRADISIONAL MASYARAKAT KARO


Robert menjelaskan bahwa sebelum terbentuknya sistem kerajaan sebagaimana dikenal dalam berbagai catatan sejarah, kehidupan masyarakat Karo telah memiliki tatanan pemerintahan dan kepemimpinan tradisional.


Dalam gambaran sejarah pemerintahan tradisional Karo, masyarakat hidup dalam kelompok-kelompok kampung yang dipimpin oleh tokoh atau pemimpin yang memiliki kedudukan berdasarkan pengakuan masyarakat, hubungan kekerabatan, serta perkembangan kehidupan sosial pada masa itu.


Seiring bertambahnya jumlah penduduk, beberapa kampung berkembang menjadi kesain. Kesain dapat dipahami sebagai bagian atau lingkungan permukiman yang memiliki hubungan sosial dan kekerabatan dengan kampung induknya.


Dalam perkembangan berikutnya, beberapa kesain dan kampung membentuk kelompok yang lebih luas, yang dikenal dengan istilah Urung.


Urung merupakan salah satu bentuk kesatuan masyarakat dalam sistem pemerintahan tradisional Karo. Pemimpin suatu urung dikenal dengan sebutan Bapa Urung.


Menurut Robert, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Karo sejak dahulu telah memiliki sistem organisasi sosial dan pemerintahan yang berkembang sesuai kebutuhan masyarakat pada zamannya.


"Ini merupakan bagian menarik dari sejarah peradaban Karo. Leluhur kita telah mengenal sistem kepemimpinan, pembagian wilayah, hubungan antarkampung, serta mekanisme kehidupan sosial. Semua itu menunjukkan bahwa masyarakat Karo memiliki perjalanan sejarah dan tata pemerintahan tradisional yang patut dipelajari," jelasnya.


LIMA KERAJAAN YANG DIKENAL DALAM SEJARAH TANAH KARO


Lebih lanjut, Robert mengajak masyarakat untuk mengenal berbagai pusat kekuasaan tradisional yang dikenal dalam sejumlah paparan sejarah Tanah Karo.


Dalam materi sejarah yang menjadi bahan pengenalan tersebut, terdapat lima kerajaan yang disebut memiliki wilayah dan kelompok urung masing-masing, yaitu:


1. Kerajaan Lingga

Kerajaan Lingga disebut terdiri dari enam urung, yakni:

·         Urung XII Kuta, berkedudukan di Kabanjahe.

·         Urung III Kuru, berkedudukan di Lingga.

·         Urung Naman, berkedudukan di Naman.

·         Urung Tigapancur, berkedudukan di Tigapancur.

·         Urung Teran, berkedudukan di Batukarang.

·         Urung Tiganderket, berkedudukan di Tiganderket.

2. Kerajaan Barusjahe

Dalam pengelompokan tersebut, Kerajaan Barusjahe terdiri dari dua urung:

·         Urung VII Kuta, berkedudukan di Barusjahe.

·         Urung VI Kuta, berkedudukan di Sukanalu.

3. Kerajaan Suka

Kerajaan Suka disebut terdiri dari empat urung:

·         Urung Suka, berkedudukan di Suka.

·         Urung Sukapiring, berkedudukan di Sebraya.

·         Urung Aji Nembah, berkedudukan di Aji Nembah.

·         Urung Tongging, berkedudukan di Tongging.

4. Kerajaan Sarinembah

Kerajaan Sarinembah disebut terbagi atas empat urung:

·         Urung XVII Kuta, berkedudukan di Sarinembah.

·         Urung Perbesi, berkedudukan di Perbesi.

·         Urung Juhar, berkedudukan di Juhar.

·         Urung Kutabangun, berkedudukan di Kutabangun.

5. Kerajaan Kutabuluh

Kerajaan Kutabuluh dalam materi tersebut terdiri dari dua urung:

·         Urung Namohaji, berkedudukan di Kutabuluh.

·         Urung Langmelas, berkedudukan di Mardingding.


Robert menilai bahwa pengenalan terhadap nama-nama kerajaan dan wilayah urung tersebut penting agar generasi muda mengetahui kekayaan sejarah wilayah Karo, termasuk perkembangan pusat-pusat pemerintahan tradisional yang memiliki keterkaitan dengan kehidupan masyarakat hingga sekarang.

SEJARAH JANGAN DIHILANGKAN OLEH PERKEMBANGAN ZAMAN


Robert menegaskan bahwa kemajuan zaman, modernisasi, dan perkembangan teknologi tidak boleh menyebabkan masyarakat Karo melupakan sejarah dan kebudayaan leluhurnya.


Menurutnya, pengetahuan sejarah harus terus dikembangkan melalui penelitian, dokumentasi, penulisan buku, pendidikan kebudayaan, serta diskusi bersama tokoh adat, budayawan, sejarawan, dan pemerhati sejarah Karo.


Ia juga berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih besar terhadap pelestarian situs sejarah, peninggalan budaya, rumah adat, serta berbagai warisan sejarah yang masih dapat ditemukan di wilayah Tanah Karo.


"Sejarah harus kita pelihara melalui pengetahuan dan bukti-bukti sejarah. Jangan hanya mengandalkan cerita turun-temurun, tetapi perlu dilakukan pendokumentasian dan penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, generasi muda memperoleh pemahaman sejarah yang benar dan tidak kehilangan hubungan dengan akar budayanya," tegasnya.


Ia menambahkan, pemahaman sejarah juga harus menjadi landasan untuk membangun rasa persatuan dan kebanggaan sebagai masyarakat Karo, bukan untuk membangkitkan perselisihan atau mempertentangkan kelompok masyarakat.


PMS DORONG PELESTARIAN SEJARAH DAN IDENTITAS BUDAYA KARO


Sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki komitmen terhadap pelestarian adat dan budaya Karo, Pemuda Merga Silima Kabupaten Dairi diharapkan dapat mengambil bagian dalam memperkenalkan sejarah dan kebudayaan Karo kepada generasi penerus.


Robert menyebutkan bahwa sejarah kerajaan, sistem pemerintahan tradisional, Merga Silima, Rakut Sitelu, Tutur Siwaluh, Perkade-kaden 12+1, Siwaluh Jabu, serta berbagai unsur adat lainnya merupakan kekayaan budaya yang harus dipelajari secara menyeluruh.


Ia berharap generasi muda tidak hanya bangga menggunakan identitas marga, tetapi juga memahami sejarah, filosofi, dan tanggung jawab dalam menjaga kehormatan budaya leluhur.


"Jangan sampai kita hanya bangga menyebut diri sebagai orang Karo, tetapi tidak mengetahui sejarah dan kebudayaan sendiri. Kenali asal-usul, pelajari sejarah kerajaan, pahami adat istiadat, hormati para leluhur, dan wariskan pengetahuan tersebut kepada anak cucu kita," ujarnya.


Di akhir pernyataannya, Robert menegaskan bahwa kecintaan terhadap sejarah dan budaya Karo harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap suku, adat, dan budaya lainnya.


Menurutnya, Kabupaten Dairi merupakan daerah yang memiliki keberagaman suku, adat istiadat, dan budaya yang harus dijaga bersama. Masyarakat Karo dan Pakpak serta seluruh elemen masyarakat lainnya harus terus membangun persaudaraan, toleransi, dan keharmonisan.

"Sejarah adalah akar, adat adalah identitas, dan budaya adalah warisan. Kita boleh maju mengikuti perkembangan zaman, tetapi jangan pernah melupakan sejarah dan jati diri. Mari kita jaga warisan leluhur, perkuat persaudaraan, dan bangun masa depan dengan tetap menghormati keberagaman," tutup Robert Hendra Ginting.


Pemuda Merga Silima Kabupaten Dairi berharap sejarah dan peradaban suku Karo semakin dikenal, diteliti, didokumentasikan, serta diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari kekayaan sejarah dan kebudayaan bangsa Indonesia.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Tinggalkan Pesan