
MEDAN - Ketua Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi, Robert Hendra Ginting,
AP, M.Si., mengajak seluruh masyarakat Karo, khususnya generasi muda, untuk
lebih mengenal, mempelajari, dan melestarikan sejarah peradaban leluhur suku
Karo, termasuk sejarah kerajaan-kerajaan dan sistem pemerintahan tradisional
yang pernah berkembang di Tanah Karo. Menurut Robert, sejarah merupakan
bagian penting dari identitas suatu masyarakat. Tanpa memahami sejarah,
generasi penerus akan kehilangan salah satu sumber pengetahuan mengenai
asal-usul, perjalanan peradaban, sistem sosial, serta nilai-nilai budaya ...
yang diwariskan oleh para leluhur. Ia menilai bahwa sejarah Tanah Karo
memiliki kekayaan yang sangat menarik untuk dipelajari, mulai dari sistem
kepemimpinan tradisional, pembentukan kampung, kesain, urung, hingga
berkembangnya pusat-pusat kekuasaan yang dikenal dalam sejarah masyarakat Karo.
"Sejarah bukan sekadar cerita
tentang masa lalu. Sejarah adalah identitas, jati diri, dan sumber pembelajaran
bagi generasi penerus. Kita harus mengetahui bagaimana leluhur membangun
kehidupan bermasyarakat, membentuk pemerintahan, menjaga wilayah, serta
mempertahankan adat dan budaya. Jangan sampai generasi muda Karo kehilangan
pengetahuan tentang sejarah leluhurnya sendiri," ungkap Robert.
MENGENAL SISTEM
PEMERINTAHAN TRADISIONAL MASYARAKAT KARO
Robert menjelaskan bahwa sebelum
terbentuknya sistem kerajaan sebagaimana dikenal dalam berbagai catatan
sejarah, kehidupan masyarakat Karo telah memiliki tatanan pemerintahan dan
kepemimpinan tradisional.
Dalam gambaran sejarah pemerintahan
tradisional Karo, masyarakat hidup dalam kelompok-kelompok kampung yang
dipimpin oleh tokoh atau pemimpin yang memiliki kedudukan berdasarkan pengakuan
masyarakat, hubungan kekerabatan, serta perkembangan kehidupan sosial pada masa
itu.
Seiring bertambahnya jumlah penduduk,
beberapa kampung berkembang menjadi kesain. Kesain dapat dipahami sebagai
bagian atau lingkungan permukiman yang memiliki hubungan sosial dan kekerabatan
dengan kampung induknya.
Dalam perkembangan berikutnya,
beberapa kesain dan kampung membentuk kelompok yang lebih luas, yang dikenal
dengan istilah Urung.
Urung merupakan salah satu bentuk
kesatuan masyarakat dalam sistem pemerintahan tradisional Karo. Pemimpin suatu
urung dikenal dengan sebutan Bapa Urung.
Menurut Robert, perkembangan tersebut
menunjukkan bahwa masyarakat Karo sejak dahulu telah memiliki sistem organisasi
sosial dan pemerintahan yang berkembang sesuai kebutuhan masyarakat pada
zamannya.
"Ini merupakan bagian menarik
dari sejarah peradaban Karo. Leluhur kita telah mengenal sistem kepemimpinan,
pembagian wilayah, hubungan antarkampung, serta mekanisme kehidupan sosial.
Semua itu menunjukkan bahwa masyarakat Karo memiliki perjalanan sejarah dan
tata pemerintahan tradisional yang patut dipelajari," jelasnya.
LIMA KERAJAAN YANG
DIKENAL DALAM SEJARAH TANAH KARO
Lebih lanjut, Robert mengajak
masyarakat untuk mengenal berbagai pusat kekuasaan tradisional yang dikenal
dalam sejumlah paparan sejarah Tanah Karo.
Dalam materi sejarah yang menjadi
bahan pengenalan tersebut, terdapat lima kerajaan yang disebut memiliki wilayah
dan kelompok urung masing-masing, yaitu:
1. Kerajaan Lingga
Kerajaan Lingga disebut terdiri dari
enam urung, yakni:
·
Urung
XII Kuta, berkedudukan di Kabanjahe.
·
Urung
III Kuru, berkedudukan di Lingga.
·
Urung
Naman, berkedudukan di Naman.
·
Urung
Tigapancur, berkedudukan di Tigapancur.
·
Urung
Teran, berkedudukan di Batukarang.
·
Urung
Tiganderket, berkedudukan di Tiganderket.
2. Kerajaan Barusjahe
Dalam pengelompokan tersebut, Kerajaan
Barusjahe terdiri dari dua urung:
·
Urung
VII Kuta, berkedudukan di Barusjahe.
·
Urung
VI Kuta, berkedudukan di Sukanalu.
3. Kerajaan Suka
Kerajaan Suka disebut terdiri dari
empat urung:
·
Urung
Suka, berkedudukan di Suka.
·
Urung
Sukapiring, berkedudukan di Sebraya.
·
Urung
Aji Nembah, berkedudukan di Aji Nembah.
·
Urung
Tongging, berkedudukan di Tongging.
4. Kerajaan Sarinembah
Kerajaan Sarinembah disebut terbagi
atas empat urung:
·
Urung
XVII Kuta, berkedudukan di Sarinembah.
·
Urung
Perbesi, berkedudukan di Perbesi.
·
Urung
Juhar, berkedudukan di Juhar.
·
Urung
Kutabangun, berkedudukan di Kutabangun.
5. Kerajaan Kutabuluh
Kerajaan Kutabuluh dalam materi
tersebut terdiri dari dua urung:
·
Urung
Namohaji, berkedudukan di Kutabuluh.
·
Urung
Langmelas, berkedudukan di Mardingding.
Robert menilai bahwa pengenalan
terhadap nama-nama kerajaan dan wilayah urung tersebut penting agar generasi
muda mengetahui kekayaan sejarah wilayah Karo, termasuk perkembangan
pusat-pusat pemerintahan tradisional yang memiliki keterkaitan dengan kehidupan
masyarakat hingga sekarang.
SEJARAH JANGAN
DIHILANGKAN OLEH PERKEMBANGAN ZAMAN
Robert menegaskan bahwa kemajuan
zaman, modernisasi, dan perkembangan teknologi tidak boleh menyebabkan
masyarakat Karo melupakan sejarah dan kebudayaan leluhurnya.
Menurutnya, pengetahuan sejarah harus
terus dikembangkan melalui penelitian, dokumentasi, penulisan buku, pendidikan
kebudayaan, serta diskusi bersama tokoh adat, budayawan, sejarawan, dan
pemerhati sejarah Karo.
Ia juga berharap pemerintah daerah
memberikan perhatian lebih besar terhadap pelestarian situs sejarah,
peninggalan budaya, rumah adat, serta berbagai warisan sejarah yang masih dapat
ditemukan di wilayah Tanah Karo.
"Sejarah harus kita pelihara
melalui pengetahuan dan bukti-bukti sejarah. Jangan hanya mengandalkan cerita
turun-temurun, tetapi perlu dilakukan pendokumentasian dan penelitian yang
dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, generasi muda memperoleh
pemahaman sejarah yang benar dan tidak kehilangan hubungan dengan akar
budayanya," tegasnya.
Ia menambahkan, pemahaman sejarah juga
harus menjadi landasan untuk membangun rasa persatuan dan kebanggaan sebagai
masyarakat Karo, bukan untuk membangkitkan perselisihan atau mempertentangkan
kelompok masyarakat.
PMS DORONG
PELESTARIAN SEJARAH DAN IDENTITAS BUDAYA KARO
Sebagai organisasi kepemudaan yang
memiliki komitmen terhadap pelestarian adat dan budaya Karo, Pemuda Merga
Silima Kabupaten Dairi diharapkan dapat mengambil bagian dalam memperkenalkan
sejarah dan kebudayaan Karo kepada generasi penerus.
Robert menyebutkan bahwa sejarah
kerajaan, sistem pemerintahan tradisional, Merga Silima, Rakut Sitelu, Tutur
Siwaluh, Perkade-kaden 12+1, Siwaluh Jabu, serta berbagai unsur adat lainnya
merupakan kekayaan budaya yang harus dipelajari secara menyeluruh.
Ia berharap generasi muda tidak hanya
bangga menggunakan identitas marga, tetapi juga memahami sejarah, filosofi, dan
tanggung jawab dalam menjaga kehormatan budaya leluhur.
"Jangan sampai kita hanya bangga
menyebut diri sebagai orang Karo, tetapi tidak mengetahui sejarah dan
kebudayaan sendiri. Kenali asal-usul, pelajari sejarah kerajaan, pahami adat
istiadat, hormati para leluhur, dan wariskan pengetahuan tersebut kepada anak
cucu kita," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Robert
menegaskan bahwa kecintaan terhadap sejarah dan budaya Karo harus berjalan
seiring dengan penghormatan terhadap suku, adat, dan budaya lainnya.
Menurutnya, Kabupaten Dairi merupakan
daerah yang memiliki keberagaman suku, adat istiadat, dan budaya yang harus
dijaga bersama. Masyarakat Karo dan Pakpak serta seluruh elemen masyarakat
lainnya harus terus membangun persaudaraan, toleransi, dan keharmonisan.
"Sejarah adalah akar, adat adalah
identitas, dan budaya adalah warisan. Kita boleh maju mengikuti perkembangan
zaman, tetapi jangan pernah melupakan sejarah dan jati diri. Mari kita jaga
warisan leluhur, perkuat persaudaraan, dan bangun masa depan dengan tetap
menghormati keberagaman," tutup Robert Hendra Ginting.
Pemuda Merga Silima Kabupaten Dairi
berharap sejarah dan peradaban suku Karo semakin dikenal, diteliti,
didokumentasikan, serta diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian
dari kekayaan sejarah dan kebudayaan bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Tinggalkan Pesan