PMS - Pernikahan adat Karo adalah prosesi sakral yang melibatkan sangkep nggeluh (keluarga besar) melalui tahapan persiapan (Sitandan, Mbaba Belo Selambar, Nganting Manuk), Pesta Adat (Kerja Nereh Empo), dan acara pasca-nikah (Ngulihi Tudung/Bulang). Pernikahan dianggap sah secara adat jika disetujui seluruh keluarga. Berikut adalah urutan tahapan adat pernikahan Karo: Tahap Persiapan (Kerja Adat) yaitu ::
Sitandan Ras Keluarga
Pekepar,
atau perkenalan resmi antar
keluarga besar pihak laki-laki dan perempuan.sebelum
melangkah ke jenjang perkawinan, tentu masing-masing calon pengantin memberi
tahukan siapa calon pendamping hidup mereka.
Pada tahapan ini dilakukan tahapan
perkenalan antara kedua keluarga calon mempelai. Sama dengan pertemuan keluarga
pada umumnya dimana keluarga kedua belah pihak akan yang akan membahas mengenai
waktu yang tepat untuk menggelar acara selanjutnya yaitu meminang atau biasa
disebut dengan istilah Mbaba Belo Selambar.
Sekaligus juga kedua orang tua
kedua calon pengantin akan menyampaikan kepada Anak beru masing masing. Anak
beru disini akan membantu kedua keluarga sebagai penyambung lidah kepentingan
dua kelompok keluarga.
Untuk memberi tahunya pun harus melalui anak beru (pihak
yang menerima anak gadis dari marga lain). Kemudian pihak anak beru
membicarakan kapan bisa ke rumah kalimbubu (si pembawa marga) untuk membahas
rencana “Mbaba belo selambar”.
Mbaba Belo
Selambar, (membawa selembar daun sirih) artinya adalah
membawa selembar daun sirih, yang merupakan acara untuk meminang sang wanita.
Disini sang wanita akan ditanyai kesiapan dirinya beserta keluarga untuk
dipinang oleh keluarga pria.
Mbaba Belo selambarini juga menjadi ajang untuk
pertemuan kedua keluarga mempelai. Biasanya dilaksanakan dirumah Kalimbubu
dengan sang pihak pria akan datang membawa makanan yang lengkap dengan nasi dan
lauk-pauknya.
Makanan yang dibawa ini akan menjadi hidangan di acara makan
siang bersama kedua keluarga. Setelah acara makan siang selesai, barulah kedua
keluarga akan mulai membahas rencana tradisi selanjutnya yaitu nganting manuk.
Pada prosesi Mbaba belo selambar ini yang menjadi juru bicara adalah
masing-masing anak beru kedua keluarga yang disaksikan langsung oleh kalimbubu
beserta kedua keluarga calon mempelai lainnya dalam adat Karo, mbaba belo
selambar artinya tempat berkumpul di rumah kalimbubu.
Pada acara ini, pihak
laki-laki membawa nasi dengan lauknya untuk makan sebelum percakapan dimulai.
Setelah acara makan selesai, pihak dari laki-laki memulai percakapan antara
anak beru kedua belah pihak, dalam acara mbaba belo selambar ini, tugas
kalimbubu hanya mendengarkan apa saja yang akan dilakukan. Setelah mendengarkan
kemudian pihak kalimbubu-lah yang akan melengkapi.
Nganting Manuk,
pada prosesi ini, kedua belah pihak membicarakan tentang gantang tumba (mas
kawin). Kalimbubu dan mata kerja atau membahas masalah tanggal, bulan dan tahun
digelarnya pesta pernikahan.
Kerja Adat atau
Ersuka Emas, dalam kerja adat ini semua saudara
berkumpul baik dari pihak laki-laki dan perempuan. Kemudian acara dimulai
dengan doa kemudian acara runggu dimulai.
Kerja Nereh Empo
(Pesta Adat Perkawinan), pada hari yang telah ditentukan diadakanlah pesta adat
perkawinan. Hari itu semua sangkep geluh (keluarga dekat) dari kedua belah
pihak hadir untuk memuliakan pesta perkawinan itu.
Apabila pesta itu adalah
sintua (agung), yakni dengan memotong kerbau dan erkata gendang dan kalimbubu
membawa ose anak berunya. Akan tetapi,
di daerah Karo Jahe (Langkat) apabila pesta sintu, maka perkawinan diawali
dengan erpangir kulau (mandi untuk membersihkan diri ke sungai).
Dimana kedua
pengantin diarak mengelilingi kampung ke sungai untuk erpangir kemudian ke
tempat pesta. Pengantin laki-laki pada waktu diarak ini tidak memakai baju
(kemeja).
Ada pun acara yang dilakukan dalam kerja nereh empo ini meliputi,
nagketken ose, nuranjang/ngelangkah, ertembe-tembe, pedalan ulu emas, aturan
menari/telah-telah, dan sijalapen.
Mukul,
pada malam harinya setelah pesta perkawinan dilaksanakan acara mukul, dimana
masih ikut beberapa keluarga terdekat dari masing-masing pihak.
Mukul ialah
acara terakhir dalam melengkapi syarat dalam pengukuhan suatu perkawinan menurut
adat Suku Karo, karena terkandung di dalamnya semacam persumpahan dengan isi
sehidup. semati.
Ngulihi Tudung / Ngulihi
Bulang, biasanya setelah empat hari setelah mukul,
diadakanlah upacara ngulihi tudung/ngulihi bulang. Ngulihi tudung adalah suatu
upacara dimana kedua mempelai diarak (diantar) ke rumah orang tua mempelai
perempuan; sedangkan nguluhi bulang adalah suatu upacara dimana mempelai diarak
dari rumah orang tua mempelai perempuan menuju rumah orang tua mempelai
laki-laki.
Selesai acara ini, kedua mempelai diantarkan ketempat/rumah mereka
untuk memulai hidup baru secara mandiri. Sukut antara kedua belah pihak untuk
melihat kedatangan anak berusia empat marga beserta kalimbubu/puang kalimbubu
dengan anak berunya.
Dibubarkanlah janji sebelum nganting manuk, jika tidak ada
perubahan, maka sebelum dijalankan/dibayari utang maka terlebih dulu ditanya
ketulusan antara pengantin. Apa makna dari pesta itu, dari situlah maka
dijalankan utang adat, biasanya disitu dijalankan 3 kali, dalam pesta adat ini
biasanya dibuat sijalaben ada uga yang dilakukan sewaktu nganting manuk (6 dari
pihak laki-laki dan 5 dari pihak perempuan).
Ketika pihak pengantin perempuan
memberikan utang peradaten kepada sanak saudaranya, maka dijemputlah pengantin
perempuan dari jabu (rumah) kalimbubu oleh pihak pengantin laki-laki untuk
membayar utang adat kepada singalo ulu emas, setelah itu diantar kemudian
dikembali lagi ke rumah kalimbubu.
Setelah itu tikar runggu dilipat, maka semua
sanak saudara berdiri untuk menjemput pengantin perempuan diiringi dengan lagu
Mbaba kampil. Kemudian kedua pengantin menari dan bernyanyi antara 2 dan 3
lagu, kemudian pengantin diantar kepelaminan beserta dengan orang tua kedua
belah pihak.
Setelah itu maka dimulai menyampaikan/berbicara berganti-gantian
yang biasanya dimulai oleh sukut dari pihak pengantin laki-laki dan seterusnya.
Ketika jam 1 disinilah jamnya makan siang/pekesahken, maka dilanjutkan acara
menyampaikan kata-kata oleh sanak saudara kedua belah pihak.
Persadaan Tendi,
Persadaaan tendi ini biasanya disiapkan nasi beserta lauknya untuk pengantin,
kemudian makanan itu memiliki arti memberikan tenaga yang baru, tenah beru
kepada kedua pengantin.
Saat itu mereka makan sepiring berdua di dalam kamar
yang telah disiapkan. Pada makanan tersebut tidak ada perbedaan yang mana
bagian pengantin laki-laki dan bagian pengantin perempuan. Dalam acara ini
biasanya dibuat ngapuri belo yang diberikan kepada pihak yang
rebu/erturangku/bengkila, maupun kepada yang merubah tutur mereka
Ertaktak
Ertatak bisa dikatakan sebagai prosesi terakhir
dalam rangkaian acara pernikahan adat Karo. Dimana pada waktu yang telah
ditentukan kedua keluarga pengantin akan bertemu dirumah Kalimbubu pihak wanita
untuk membahas pengeluaran biaya-biaya acara pesta adat yang telah berlangsung.
Pembahasan ini merinci secara detil pengeluaran biaya apa saja yang keluar dan
juga merinci biaya apa saja yang mungkin terlewatkan untuk dibayarkan oleh
pihak pria sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya telah ditentukan pada
tahapan persiapan kerja adat.
Setelah acara Ertaktak ini selesai dilaksanakan,
maka ditutup dengan acara makan bersama antara kedua keluarga yang hadir.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Tinggalkan Pesan