25 Maret, 2026

Tepet Tepet Pedalan Adat Perjabun - Nereh Empo Suku Karo


PMS
- 
Pernikahan adat Karo adalah prosesi sakral yang melibatkan sangkep nggeluh (keluarga besar) melalui tahapan persiapan (Sitandan, Mbaba Belo Selambar, Nganting Manuk), Pesta Adat (Kerja Nereh Empo), dan acara pasca-nikah (Ngulihi Tudung/Bulang). Pernikahan dianggap sah secara adat jika disetujui seluruh keluarga. Berikut adalah urutan tahapan adat pernikahan Karo: Tahap Persiapan (Kerja Adat)  yaitu :: 

Sitandan Ras Keluarga Pekepar, atau perkenalan resmi antar keluarga besar pihak laki-laki dan perempuan.sebelum melangkah ke jenjang perkawinan, tentu masing-masing calon pengantin memberi tahukan siapa calon pendamping hidup mereka. 

Pada tahapan ini dilakukan tahapan perkenalan antara kedua keluarga calon mempelai. Sama dengan pertemuan keluarga pada umumnya dimana keluarga kedua belah pihak akan yang akan membahas mengenai waktu yang tepat untuk menggelar acara selanjutnya yaitu meminang atau biasa disebut dengan istilah Mbaba Belo Selambar. 

Sekaligus juga kedua orang tua kedua calon pengantin akan menyampaikan kepada Anak beru masing masing. Anak beru disini akan membantu kedua keluarga sebagai penyambung lidah kepentingan dua kelompok keluarga. 

Untuk memberi tahunya pun harus melalui anak beru (pihak yang menerima anak gadis dari marga lain). Kemudian pihak anak beru membicarakan kapan bisa ke rumah kalimbubu (si pembawa marga) untuk membahas rencana “Mbaba belo selambar”.

Mbaba Belo Selambar, (membawa selembar daun sirih) artinya adalah membawa selembar daun sirih, yang merupakan acara untuk meminang sang wanita. Disini sang wanita akan ditanyai kesiapan dirinya beserta keluarga untuk dipinang oleh keluarga pria. 

Mbaba Belo selambarini juga menjadi ajang untuk pertemuan kedua keluarga mempelai. Biasanya dilaksanakan dirumah Kalimbubu dengan sang pihak pria akan datang membawa makanan yang lengkap dengan nasi dan lauk-pauknya. 

Makanan yang dibawa ini akan menjadi hidangan di acara makan siang bersama kedua keluarga. Setelah acara makan siang selesai, barulah kedua keluarga akan mulai membahas rencana tradisi selanjutnya yaitu nganting manuk. 

Pada prosesi Mbaba belo selambar ini yang menjadi juru bicara adalah masing-masing anak beru kedua keluarga yang disaksikan langsung oleh kalimbubu beserta kedua keluarga calon mempelai lainnya dalam adat Karo, mbaba belo selambar artinya tempat berkumpul di rumah kalimbubu. 

Pada acara ini, pihak laki-laki membawa nasi dengan lauknya untuk makan sebelum percakapan dimulai. Setelah acara makan selesai, pihak dari laki-laki memulai percakapan antara anak beru kedua belah pihak, dalam acara mbaba belo selambar ini, tugas kalimbubu hanya mendengarkan apa saja yang akan dilakukan. Setelah mendengarkan kemudian pihak kalimbubu-lah yang akan melengkapi.

Nganting Manuk, pada prosesi ini, kedua belah pihak membicarakan tentang gantang tumba (mas kawin). Kalimbubu dan mata kerja atau membahas masalah tanggal, bulan dan tahun digelarnya pesta pernikahan.

Kerja Adat atau Ersuka Emas, dalam kerja adat ini semua saudara berkumpul baik dari pihak laki-laki dan perempuan. Kemudian acara dimulai dengan doa kemudian acara runggu dimulai.

Kerja Nereh Empo (Pesta Adat Perkawinan), pada hari yang telah ditentukan diadakanlah pesta adat perkawinan. Hari itu semua sangkep geluh (keluarga dekat) dari kedua belah pihak hadir untuk memuliakan pesta perkawinan itu. 

Apabila pesta itu adalah sintua (agung), yakni dengan memotong kerbau dan erkata gendang dan kalimbubu membawa  ose anak berunya. Akan tetapi, di daerah Karo Jahe (Langkat) apabila pesta sintu, maka perkawinan diawali dengan erpangir kulau (mandi untuk membersihkan diri ke sungai). 

Dimana kedua pengantin diarak mengelilingi kampung ke sungai untuk erpangir kemudian ke tempat pesta. Pengantin laki-laki pada waktu diarak ini tidak memakai baju (kemeja). 

Ada pun acara yang dilakukan dalam kerja nereh empo ini meliputi, nagketken ose, nuranjang/ngelangkah, ertembe-tembe, pedalan ulu emas, aturan menari/telah-telah, dan sijalapen.

Mukul, pada malam harinya setelah pesta perkawinan dilaksanakan acara mukul, dimana masih ikut beberapa keluarga terdekat dari masing-masing pihak. 

Mukul ialah acara terakhir dalam melengkapi syarat dalam pengukuhan suatu perkawinan menurut adat Suku Karo, karena terkandung di dalamnya semacam persumpahan dengan isi sehidup.  semati.

Ngulihi Tudung / Ngulihi Bulang, biasanya setelah empat hari setelah mukul, diadakanlah upacara ngulihi tudung/ngulihi bulang. Ngulihi tudung adalah suatu upacara dimana kedua mempelai diarak (diantar) ke rumah orang tua mempelai perempuan; sedangkan nguluhi bulang adalah suatu upacara dimana mempelai diarak dari rumah orang tua mempelai perempuan menuju rumah orang tua mempelai laki-laki. 

Selesai acara ini, kedua mempelai diantarkan ketempat/rumah mereka untuk memulai hidup baru secara mandiri. Sukut antara kedua belah pihak untuk melihat kedatangan anak berusia empat marga beserta kalimbubu/puang kalimbubu dengan anak berunya. 

Dibubarkanlah janji sebelum nganting manuk, jika tidak ada perubahan, maka sebelum dijalankan/dibayari utang maka terlebih dulu ditanya ketulusan antara pengantin. Apa makna dari pesta itu, dari situlah maka dijalankan utang adat, biasanya disitu dijalankan 3 kali, dalam pesta adat ini biasanya dibuat sijalaben ada uga yang dilakukan sewaktu nganting manuk (6 dari pihak laki-laki dan 5 dari pihak perempuan). 

Ketika pihak pengantin perempuan memberikan utang peradaten kepada sanak saudaranya, maka dijemputlah pengantin perempuan dari jabu (rumah) kalimbubu oleh pihak pengantin laki-laki untuk membayar utang adat kepada singalo ulu emas, setelah itu diantar kemudian dikembali lagi ke rumah kalimbubu. 

Setelah itu tikar runggu dilipat, maka semua sanak saudara berdiri untuk menjemput pengantin perempuan diiringi dengan lagu Mbaba kampil. Kemudian kedua pengantin menari dan bernyanyi antara 2 dan 3 lagu, kemudian pengantin diantar kepelaminan beserta dengan orang tua kedua belah pihak. 

Setelah itu maka dimulai menyampaikan/berbicara berganti-gantian yang biasanya dimulai oleh sukut dari pihak pengantin laki-laki dan seterusnya. Ketika jam 1 disinilah jamnya makan siang/pekesahken, maka dilanjutkan acara menyampaikan kata-kata oleh sanak saudara kedua belah pihak.

Persadaan Tendi, Persadaaan tendi ini biasanya disiapkan nasi beserta lauknya untuk pengantin, kemudian makanan itu memiliki arti memberikan tenaga yang baru, tenah beru kepada kedua pengantin

Saat itu mereka makan sepiring berdua di dalam kamar yang telah disiapkan. Pada makanan tersebut tidak ada perbedaan yang mana bagian pengantin laki-laki dan bagian pengantin perempuan. Dalam acara ini biasanya dibuat ngapuri belo yang diberikan kepada pihak yang rebu/erturangku/bengkila, maupun kepada yang merubah tutur mereka

Ertaktak Ertatak bisa dikatakan sebagai prosesi terakhir dalam rangkaian acara pernikahan adat Karo. Dimana pada waktu yang telah ditentukan kedua keluarga pengantin akan bertemu dirumah Kalimbubu pihak wanita untuk membahas pengeluaran biaya-biaya acara pesta adat yang telah berlangsung. 

Pembahasan ini merinci secara detil pengeluaran biaya apa saja yang keluar dan juga merinci biaya apa saja yang mungkin terlewatkan untuk dibayarkan oleh pihak pria sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya telah ditentukan pada tahapan persiapan kerja adat. 

Setelah acara Ertaktak ini selesai dilaksanakan, maka ditutup dengan acara makan bersama antara kedua keluarga yang hadir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Tinggalkan Pesan