PMS – Ketua Dewan Pimpinan Darah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS)
Kabupaten Dairi – Robert H. Ginting, AP, M.Si menyampaikan pemikirannya terkait
keberadaan wilayah tambang di suatu daerah. Ia sepakat ada keuntungan dan
manfaat yang di dapatkan pemerintah termasuk pemerintah daerah juga masyarakat.
Keuntungan itu dapat dikelompokkan dalam sisi financial keuangan maupun social kemasyarakatan.
Di sisi lain operasional sebuah tambang berbanding lurus dengan besar kecilnya
kegiatan tambang yang dilakukan...
Artinya semakin besar aktifitas tambang yang semakin canggih alat-alat tambang serta fasilitas pengoperasionalan tambang yang ada akan meningkatkan level kerawanan bencana di daerah tersebut.
Ketua
PMS Dairi menganalogikan keuntungan dan ketakutan itu seperti sebuah bom atom atau bom nuklir. Kalau
manusia awam akan berpikir sangatlah berbahaya benda yang bernama bom atom atau
bom nuklir di dekatnya.
Adalah lebih sangat berbahaya bagi orang-orang yang
membuat bom atom atau bom nuklir tersebut. Tetapi yang menjadi pertanyaan,
mengapa akhirnya bom atom dan bom nuklir itu jadi dan ada wujudnya ? Kita akan
sampai pada kesimpulan, kedua bom itu tidak menjadi berbahaya jika mengetahui
apa saja yang akan menjadikan kedua bom itu meledak dan menjadi bencana besar.
Analogi pemikiran ini sama dengan arus penolakan kehadiran PT. Dairi Prima
Mineral yang pada saat ini menuju operasional eksploitasi ketika peninjauan
kembali atau revisi atau apapun namanya terkait rencana menghadirkan Ijin
kelayakan terkait Analisa Masalah Dampak Lingkungannya (AMDAL).
Seyogyanya jika
semua factor yang akan menyebabkan operasional tambang menjadi bencana dapat
di buatkan konsep serta penanganan
secara komprehensif di awal, tentu AMDAL itu akan layak di keluarkan.
Namun,
ketakutan-ketakutan apakah semua proses tersebut telah paripurna di selesaikan
oleh perusahaan atau tidak, tentu pihak perusahaan dan pemangku kepentingan
saja yang tau, sampai saat ini.
Ketua DPD PMS Dairi tidak menyangkal memang PMS
Dairi sama sekali tidak pernah di anggap ada oleh PT. DPM karena sampai hari
ini hanya selembar surat undangan berbuka puasa saja yang telah dilayangkan
pihak PT. DPM yang ada di Kabupaten Dairi.
Tambang di daerah rawan gempa sangat berbahaya karena kombinasi
aktivitas eksploitasi—seperti pengerukan, peledakan, dan pembuatan lubang
dalam—dengan guncangan tektonik meningkatkan risiko bencana serius, termasuk
longsor besar, runtuhnya terowongan bawah tanah, kebocoran limbah tailing, dan
kerusakan bentang alam yang masif.
Beberapa alasan utama mengapa
pertambangan di daerah rawan gempa sangat berbahaya, seperti Peningkatan
Risiko Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah: Kegiatan pertambangan
sering mengubah struktur tanah dan vegetasi, yang ketika dikombinasikan dengan
gempa, dapat memicu tanah longsor berskala besar.
Ketidakstabilan Struktur
Tambang Bawah Tanah: Guncangan gempa dapat dengan mudah meruntuhkan
terowongan atau lubang tambang bawah tanah yang sudah mengalami pelemahan
struktur akibat aktivitas penambangan.
Kerusakan Fasilitas Penampungan
Limbah (Tailing): Bendungan penampung limbah hasil tambang berisiko
tinggi jebol saat gempa, yang dapat melepaskan limbah beracun ke lingkungan
sekitar. Pemicu Gempa Induksi: Aktivitas penambangan intensif,
khususnya yang melibatkan peledakan, berpotensi memicu gempa bumi lokal (gempa
induksi) di area yang memang sudah rawan secara geologis.
Kerusakan
Lingkungan yang Masif: Kombinasi guncangan gempa dan eksploitasi lahan
dapat mempercepat erosi, kerusakan bentang alam, dan pencemaran air tanah serta
permukaan. Risiko-risiko ini tidak hanya mengancam keselamatan pekerja di dalam
tambang tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis dan keselamatan
bagi masyarakat di sekitar lokasi penambangan
Dengan tidak menutup mata, terdapat juga berbagai keuntungan
jika ada tambang profesional di suatu daerah. Keuntungan utama pemerintah
memiliki wilayah pertambangan adalah peningkatan signifikan Pendapatan Negara
Bukan Pajak (PNBP), pajak badan, dan royalti, yang meningkatkan devisa negara.
Sektor ini mendorong pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan), menciptakan
lapangan kerja, mengurangi biaya impor, dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah
serta nasional. Beberapa potensi keuntungan pemerintah yang memiliki
wilayah pertambangan: seperti
Peningkatan Pendapatan Negara: Pertambangan
menyumbang devisa yang sangat besar melalui PNBP, royalti, pajak penghasilan
perusahaan, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Pertumbuhan Ekonomi dan
Pembangunan: Sektor ini memacu pertumbuhan ekonomi daerah di sekitar
lokasi tambang. Pengembangan Infrastruktur: Perusahaan tambang
sering kali membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, pembangkit
listrik, dan fasilitas pengolahan air.
Penciptaan Lapangan Kerja: Membuka
kesempatan kerja bagi masyarakat lokal dan mengurangi angka pengangguran. Substitusi
Impor: Menghemat devisa negara karena mengurangi kebutuhan impor
barang tambang dari negara lain.
Pendukung Industri Lain: Menyediakan
bahan baku bagi industri manufaktur, seperti nikel, timah, dan tembaga. Inovasi
Teknologi: Mendorong penggunaan teknologi modern (seperti drone dan
sensor) yang dapat diterapkan di sektor lain.
Ketua DPD PMS Dairi menambahkan, tipikal masyarakat di Kabupaten
Dairi ini beragam namun masing-masing memiliki karakteristik tertentu yang
memang sudah ada sejak jaman nenek moyang atau leluhur masing-masing. Pihak manajerial PT. DPM sebaiknya mengoreksi diri lagi karena kealpaannya terkait beberapa hal termasuk rendahnya perhatian ke Suku Karo termasuk PMS Kabupaten Dairi.
“Saya mengibaratkan
PT. Dairi Prima Mineral ini sebuah mobil yang ingin berjalan dan mobil yang
akan di tumpanginya adalah seluruh masyarakat Kabupaten Dairi. Perusahaan harus
ingat, jangan hanya perhatian dengan suara kenalpot yang meraung-raung
sepanjang masa walau hanya parkir namun lupa kalau pentil ban mobil juga
penting” ujar Robert Ginting.
Sumber rujukan : AI Google.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Tinggalkan Pesan