PMS - Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi - Jembal Putra Ginting, SH, MH mengecam PT. Dairi Prima Mineral pada acara sosialisasi Adendum AMDAL PT. Dairi Prima Mineral, Selasa 5 Mei 2026 di Hotel Beristra Sitinjo Kabupaten Dairi. Acara yang di fasilitasi Pemerintah Kabupaten Dairi ini menjadi tidak kondusif karena Pihak PT. Dairi Prima Mineral tidak mempersiapkan serta membagikan bahan terkait kegiatan sosialisasi ini. Suasana ricuh bertambah memanas ketika Sekda Kabupaten Dairi yang mewakili Pemerintah Kabupaten Dairi bergerak ...
meninggalkan lokasi acara Sosialisasi di Hotel Beristra Sitinjo. Adu argumen berlangsung beberapa saat yang antara organisasi maupun kelomppok yang menjadi "pembela" PT. DPM dengan Ketua Harian DPD PMS Dairi dan beberapa unsur undangan lainnya.
Jembal Ginting tegas mengatakan, tidak adanya perlakuan sikap yang adil dan terkesan meremehkan sekaligus melecehkan keberadaan masyarakat Suku Karo yang banyak mendiami Kecamatan Tigalingga, Tanah Pinem juga Gunung Sitember oleh PT. DPM menimbulkan banyak kecurigaan.
Jembal Ginting yang juga anggota DPRD Kabupaten Dairi 2 periode ini secara lantang akan membawa hal ini ke rapat pimpinan DPD PMS Dairi lengkap dengan Ketua Sekretaris Bendahara PMS 15 Kecamatan sekaligus melibatkan seluruh simantek kuta Tokoh Karo di Kabupaten Dairi untuk melakukan aksi penolakan keras hadirnya PT. DPM di Kabupaten Dairi.
Pada kesempatan terpisah, Ketua DPD PMS Dairi - Robert Hendra Ginting, AP, M.Si mengaku sangat kecewa kepada PT. DPM yang tidak peka dan seolah-olah menempatkan Pemerintah Kabupaten Dairi di posisi "tersangka" kekisruhan ini.
"Saya akan segera meminta unsur pimpinan DPD PMS Dairi, Penasehat dan para KSB Pengurus Ranting PMS untuk melakukan Rapat Khusus membahas masalah ini" tegas Robert Ginting.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Tinggalkan Pesan