PMS - Ketua Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi - Robert Hendra Ginting,
AP, M.Si menyampaikan bahwa sejak tanggal 22 Mei 2025 Kepengurusan PMS Rayon
atau Kecamatan di 15 Kecamatan se-Kabupaten Dairi telah demisioner atau
berakhir masa periodenya. Kepengurusan DPD PMS Dairi yang telah
berusia 3 (tiga) tahun pada tanggal 15 Mei 2025 lalu juga mengisyaratkan kalau
kepengurusan Rayon / Kecamatan PMS 15 Kecamatan juga telah berakhir pada ...
tanggal 22 Mei 2025 yang lalu. Menurut Ketua DPD PMS Dairi, dalam waktu dekat akan di adakan pertemuan / rapat kerja DPD PMS Dairi yang mengundang para Ketua Rayon /
Kecamatan PMS 15 Kecamatan se-Kabupaten Dairi.
Menurutnya evaluasi dan penguatan kader-kader PMS di akar rumput Kecamatan sangat diperlukan agar mampu kemudian juga mengevaluasi dan kembali menetapkan kepengurusan PMS di 168 desa juga kelurahan se-Kabupaten Dairi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Tinggalkan Pesan